Minggu, 31 Juli 2016

PROFIL DESA TEGALGONDO


PENGERTIAN DESA

        Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bermukim sutau masyarakat yang berkuasa dan masyarakat tersebut mengadakan pemerintah sendiri.
Unsure-unsur dalam desa meliputi :
  1. Daerah (lingkungan geografis)
  2. Penduduk, yang meliputi berbagai hal tentang kependudukan seperti : jumlah, persebaran, mata   pencaharian dll
  3. Tata kehidupan, meliputi segala hal yang yang menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa.
     Sedangkan pengertian desa dalam kehidupan sehari-hari atau secara umum sering di istilahkan dengan kampung,yaitu suatu daerah yang letaknya jauh dari keramaian kota,yang di huni sekelompok masyrakat di mana sebagian besar mata pencaharianya sebagai petani sedangkan secara atmininistrastif desa adalah yang terdiri dari satu atau lebih atau dusun di gabungkan hingga menjadi suatu daerah yang berdiri sendiri atao berhak mengatur rumah tangga sendiri (otonomi).

  •  SYARAT-SYARAT DESA
Mempunyai wilayah, Adanya penduduk, Mempunyai pemerintahan, Berada langsung di bawah camat, Mempunyai kebiasaan-kebiasaan pergaulan sendiri.
  •  FUNGSI DESA
Fungsi Desa sebagai :
sumber bahan pangan, penghasilan bahan mentah, penghasil tenaga kerja, pusat-pusat industri kecil.
  • CIRI-CIRI MASYARAKAT DESA 
a. Kehidupan tergantung pada alam
b. Toleransi sosialnnya kuat
c. Adat-istiadat dan norma agama kuat
d. Kontrol sosialnya didasarkan pada hokum informal
e. Hubungan kekerabatan didasarkan pada Gemeinssehaft (paguyuban)
f. Pola pikirnya irrasional
g. Struktur perekonomian penduduk bersifat agraris

  •  POTENSI DESA
potensi fisik : pertanian
potensi social : gotong royong, apatur desa, lembaga social